Merajalelanya Bunyi-Bunyian [Musik] Serta Dianggap Halal
Sabtu, 1 Mei
2004 11:24:11 WIB
Kategori : Hadits
Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=676
Jumat, 09 Maret 2012
Kamis, 01 Maret 2012
Konflik Berdarah Suriah Tewaskan 100 Orang per Hari
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah korban tewas dalam konflik politik berdarah di Suriah, sejak pertama kali meledak di bulan Maret silam, sudah menelan sebanyak 7.500 jiwa.
Hal itu terungkap berdasarkan data yang dimiliki oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), seperti dilansir BBC, Rabu (29/2/2012).
Seks, Remaja dan Batas-batas Pergaulan
Kasus-kasus
penyimpangan masalah seks, khususnya yang dilakukan para remaja dari waktu ke
waktu semakin mengkhawatirkan, sementara di masyarakat kita terjadi pergeseran
nilai yang semakin jauh sehingga penyimpangan-penyimpangan dalam masalah seks
itu sepertinya sudah tidak terlalu dipersoalkan, padahal perzinahan merupakan
sesuatu yang sangat keji dan harus dihindari oleh setiap muslim sebagaimana yang
disebutkan dalam QS 17:32.
Seks sebenarnya anugerah yang diberikan Allah pada makhluk-makhluk Allah seperti binatang, tumbuh-tumbuhan dan khususnya manusia. Karena itu amat wajar kalau manusia memiliki gairah seksual dan ingin melampiaskan keinginan seksual itu. Allah Swt sendiri tidak pernah melarang manusia untuk melampiaskan keinginan seksualnya selama menempuh jalur yang dibenarkan, cara-cara yang benar dan pada saat yang tidak terlarang. Ketentuan ini diberlakukan untuk kepentingan manusia juga.
Seks sebenarnya anugerah yang diberikan Allah pada makhluk-makhluk Allah seperti binatang, tumbuh-tumbuhan dan khususnya manusia. Karena itu amat wajar kalau manusia memiliki gairah seksual dan ingin melampiaskan keinginan seksual itu. Allah Swt sendiri tidak pernah melarang manusia untuk melampiaskan keinginan seksualnya selama menempuh jalur yang dibenarkan, cara-cara yang benar dan pada saat yang tidak terlarang. Ketentuan ini diberlakukan untuk kepentingan manusia juga.
QS. Surat Al-'Ashr
Demi masa,[1].
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,[2].
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.”[3]
Info Umum
Surat ini diturunkan di kota Mekkah dan ayatnya berjumlah 3 ayat
Keutamaannya
Ath-Thabarany meriwayatkan di dalam al-Mu’jam al-Awsath (no.5097) dengan sanadnya dari ‘Abdullah bin Hishn, dia berkata, “Ada dua orang shahabat Rasulullah SAW., yang bila saling bertemu, tidak berpisah kecuali salah satunya membacakan kepada yang lainnya surat al-‘Ashr hingga selesai, kemudian masing-masing saling memberi salam.” Imam asy-Syâfi’iy berkata, “Andaikata manusia hanya mentadabburi (merenungi) surat ini saja, tentu sudah cukup bagi mereka.”
Di dalam surat yang agung ini jelaslah bahwa semua manusia berada dalam kerugian kecuali orang yang memiliki empat kualifikasi, yaitu iman, amal shalih, nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.
Dengan dua hal pertama (iman dan amal shalih), seorang hamba dapat melengkapi dirinya sendiri sedangkan dengan dua hal berikutnya dia dapat melengkapi orang lain dan dengan melengkapi keempat-empatnya, maka jadilah seorang hamba orang yang terhindar dari kerugian dengan meraih keuntungan yang besar. Inilah yang tentunya akan selalu diupayakan oleh seorang insan yang berakal di dalam kehidupannya.
Pesan Moral Surat Ini
1. Bahwa Allah berhak untuk bersumpah dengan makhluk-Nya mana saja yang dikehendaki-Nya sedangkan seorang hamba tidak boleh bersumpah selain dengan (atas nama) Khaliqnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW., “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah melakukan kekufuran atau berbuat kesyirikan.”
2. Semua manusia berada dalam kerugian kecuali orang yang memiliki empat kualifikasi, yaitu iman, amal shalih, nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.
3. Iman semata yang hampa dari amal, tidak akan berguna bagi pemiliknya.
4. Keutamaan berdakwah kepada Allah Ta’ala dan saling nasehat-menasehati.
5. Keutamaan sabar dengan semua jenis-jenisnya, khususnya terhadap hal yang dialami oleh seorang Muslim sebagai resiko yang harus dihadapinya di dalam berdakwah kepada Rabbnya, baik berupa perkataan, tindakan secara fisik, terhadap hartanya ataupun anaknya.
(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât asy-Syar’iyyah- at-Tafsîr- Fi`ah an-Nâsyi`ah oleh Dr.Ibrâhim al-Huwaimil, h.47-49)
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,[2].
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.”[3]
Info Umum
Surat ini diturunkan di kota Mekkah dan ayatnya berjumlah 3 ayat
Keutamaannya
Ath-Thabarany meriwayatkan di dalam al-Mu’jam al-Awsath (no.5097) dengan sanadnya dari ‘Abdullah bin Hishn, dia berkata, “Ada dua orang shahabat Rasulullah SAW., yang bila saling bertemu, tidak berpisah kecuali salah satunya membacakan kepada yang lainnya surat al-‘Ashr hingga selesai, kemudian masing-masing saling memberi salam.” Imam asy-Syâfi’iy berkata, “Andaikata manusia hanya mentadabburi (merenungi) surat ini saja, tentu sudah cukup bagi mereka.”
Di dalam surat yang agung ini jelaslah bahwa semua manusia berada dalam kerugian kecuali orang yang memiliki empat kualifikasi, yaitu iman, amal shalih, nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.
Dengan dua hal pertama (iman dan amal shalih), seorang hamba dapat melengkapi dirinya sendiri sedangkan dengan dua hal berikutnya dia dapat melengkapi orang lain dan dengan melengkapi keempat-empatnya, maka jadilah seorang hamba orang yang terhindar dari kerugian dengan meraih keuntungan yang besar. Inilah yang tentunya akan selalu diupayakan oleh seorang insan yang berakal di dalam kehidupannya.
Pesan Moral Surat Ini
1. Bahwa Allah berhak untuk bersumpah dengan makhluk-Nya mana saja yang dikehendaki-Nya sedangkan seorang hamba tidak boleh bersumpah selain dengan (atas nama) Khaliqnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW., “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah melakukan kekufuran atau berbuat kesyirikan.”
2. Semua manusia berada dalam kerugian kecuali orang yang memiliki empat kualifikasi, yaitu iman, amal shalih, nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.
3. Iman semata yang hampa dari amal, tidak akan berguna bagi pemiliknya.
4. Keutamaan berdakwah kepada Allah Ta’ala dan saling nasehat-menasehati.
5. Keutamaan sabar dengan semua jenis-jenisnya, khususnya terhadap hal yang dialami oleh seorang Muslim sebagai resiko yang harus dihadapinya di dalam berdakwah kepada Rabbnya, baik berupa perkataan, tindakan secara fisik, terhadap hartanya ataupun anaknya.
(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât asy-Syar’iyyah- at-Tafsîr- Fi`ah an-Nâsyi`ah oleh Dr.Ibrâhim al-Huwaimil, h.47-49)
Lubang-lubang di langit
Ibrahim B. Sayed, seorang ahli fisika dan profesor obat-obatan nuklir dari
Universitas Louisville, AS, mengungkapkan kekagumahnya atas kebenaran ayat-ayat
Al-qur'an tentang fenomena-fenomena alam dari pandangan ilmu pengetahuan "Telah
terbukti dalam sejarah, Islam tidak pernah berselisih dengan sains, dan
Al-qur'an tidak berkontradiksi atau berlawanan dengan penemuan-penernuan salns
modern. Sejalan dengan itu para pakar Barat memuji ilmuwan-ilmuwan Muslim yang
telah menguasai Ilmu pengetahuan jauh lebih dulu dari mereka. Bahkan 1400 tahun
sesudahnya, sains modern mulai menerangi kebenaran wahyu-wahyu Al-qur'an dan
menguatkan keabsahannya." tutur Ibrahim B. Sayed selanjutnya.
Menentukan Kriteria Pasangan, Perlukah..?
Kali ini Ani benar-benar stres. Asih temannya baru saja melakukan manuver tak
terduga. Beberapa saat yang lalu. Asih telah mendatangi orang tuanya untuk
mempromosikan seorang pria, “Pokoknya orang ini baik deh tante. Saya yakin dia
cocok untuk Ani, jadi saya tau deh sifat-sifatnya.” Ibunya termakan provokasi
ini. Sejak tadi ibu mempromosikan pria itu kepadanya.Ani bukannya tak senang atas usaha teman baiknya ini. Usianya kini telah 25 tahun, ia memang sudah sangat ingin untuk menikah. Tapi ia tidak ingin membina hubungan khusus dengan pria. “Islam melarang kita pacaran.” Begitu katanya, tatkala ibu terus menanyakan mengapa tak seorangpun pria pernah berkunjung ke rumah untuk berkenalan dengan ibu. Makanya ketika Asih datang kepadanya menawarkan pria itu, ia pun sangat bersyukur. Persoalannya adalah Asih terlalu mendesak dan ingin Ani segera menerima tawarannya itu. “Kamu kayak gak percaya aja sama aku.” Ia kini benar-benar terpojok.
Ia sepertinya tidak diberikan kesempatan untuk memilih dan mengidamkan pria idealnya.
Ani tidak seorang diri menghadapi persoalan ini. Ini adalah masalah umum bagi seseorang yang telah memasuki masa dewasa muda (20-30 th), pada masa ini orang telah dapat memulai kehidupan dengan memilih dan menentukan kedudukannya ditengah masyarakat. Ia telah mampu menilai ide-ide yang telah didapatinya dari dunia secara umum, mengajukan perencanaan karir, mengambil peran dalam keluarga dan masyarakat, menyeleksi kawan hidup dan menikah. Dua hal terakhir inilah yang sedang menjadi masalah bagi Ani.
Lalu bagaimanakah sebaiknya kita memilih pasangan? Perlukah kita menetapkan kriteria ideal pasangan kita? Sebelum membahas masalah ini lebih jauh, ada baiknya kita pahami apa sebenarnya pernikahan itu.
Pernikahan adalah suatu hubungan antara dua orang, pria dan wanita, yang diketahui oleh umum, diatur melalui suatu aturan tertentu baik oleh agama, negara, maupun adat istiadat dalam masyarakat. Selain itu ada beberapa unsur dalam pernikahan yang perlu diperhatikan. Unsur-unsur ini telah diungkapkan oleh Stinnett dalam Lifespan Development (1984). Ia mengatakan bahwa dalam pernikahan terkandung unsur-unsur sebagai berikut:
a. Komitmen
Tiap orang ingin merasakan ada yang memperhatikan dirinya tanpa pamrih. Pernikahan merupakan ekspresi dari dedikasi pada seseorang. Upacaranya sendiri merupakan symbol dari pengabdian ini.
b. One to one relationship.
Tiap orang ingin dekat dengan orang lain berdasarkan kedekatan emosi, seperti rasa percaya diri, mengasihi, menghargai, dan intim. Salah satu tugas perkembangan dari usia dewasa muda adalah belajar intim dengan orang lain.
c. Bekerja sama (companionship) dan berbagi (sharing)
Pernikahan adalah cara untuk mengusir kesepian dan rasa teriolasi. Dengan menikah, kita belajar untuk bekerja sama, dan saling berbagi/sharing. Sharing, paling penting dalam hubungan. Bila pasangan bisa sharing dan kebutuhannya saling terpenuhi, mereka akan lebih mencapai kepuasan.
d. Love
Seseorang ingin merasakan mencintai dan dicintai. Hidup akan terasa hampa bila kita tidak memiliki pasangan hidup yang kita cintai dan mencintai kita.
e. Kebahagiaan (happiness)
Orang berfikir bahwa dengan menikah ia akan bahagia. Tetapi harus diingat bahwa bahagia tidak berasal dari pernikahan tapi tergantung bagaimana individu itu berinteraksi dengan pasangannya.
f. Legitimasi dari seks dan anak
Pernikahan merupakan pengesahan social dari perilaku seksual dan memiliki anak.
Kriteria Ideal, Perlukah?
Ani. seperti setiap orang yang lain pasti memiliki kriteria-kriteria ideal adalah memilih pasangan hidupnya. Ia tentu menginginkan sifat/karakteristik/kondisi yang dia idam-idamkan ada pada calon pasangannya. Kriteria ini lahir dari prinsip yang diyakini dan dari hasil interaksi dengan lingkungan sekitar.
Di samping kriteria ideal versi dirinya sendiri, didalam memilih calon pasangan hidup, biasanya seseorang juga akan menghadapi kriteria ideal yang disodorkan oleh orang tuanya/keluarga maupun oleh lingkungan pergaulannya.
Namun dalam beberapa kasus pemilihan calon pasangan hidup yang hanya berdasarkan pada kriteria ideal, sering kali mempersulit langkah orang tersebut dalam mendapatkan pasangan hidup. Pematokan kriteria ideal yang terlalu tinggi, rasa dibutuhkan mukjizat, atau setidak-tidaknya keberuntungan yang besar untuk mendapatkannya. Hal ini akan sangat potensial bagi timbulnya kesulitan dalam mendapatkan calon pasangan hidup.
Jangan pernah berfikir akan mendapatkan sosok yang sempurna, karena setiap orang membawa kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kita boleh saja mengharapkan pendamping yang sempurna tanpa cela, asalkan kita juga bisa membuktikan bahwa kita sosok yang sempurna tanpa cela. Kita harus mau dan mampu untuk berlapang dada menerima kekurangan calon pasangan hidup kita karena pada saat yang sama calon pasangan kita juga telah melapangkan dada untuk menerima segala kekurangan kita.
Meskipun begitu penyusunan kriteria ideal tetap kita idamkan. Ada dua kriteria utama yaitu:
1. Paling Sedikit Potensi Timbulnya Konflik
Jika seorang wanita ingin menjadi wanita karir yang bebas membangun karirnya di luar rumah, tentu akan mencari calon suami yang mendukung keinginnannya tersebut. Mendapatkan suami yang mendukung keinginnya tersebut.
Mendapatkan suami yang mengharuskan tinggal di rumah saja tentu akan menjadi potensi konflik dalam rumah tangga. Contoh di atas menggambarkan bagaimana seseorang mencari calon pasangan dengan kriteria tertentu agar dapat memperkecil potensi konflik. Semua orang punya kecenderungan untuk mencari pasangan yang kira-kira tidak “menghambat” dirinya.
Hal ini syah-syah saja, hanya yang perlu diingat, jangan sampai terjebak pada egoisme yang sempit dan kaku. Ketika kita menetapkan kriteria calon pasangan yang tidak “mengahambat” sebenarnya kita sedang berfikir egois, bahwa kita punya keinginan/sifat seperti ini dan calon pasangan kita harus mau mengikuti keinginan/sifat kita tersebut. Jadi tempatkanlah segala sesuatunya secara proporsional dan realistis, apalagi jika keinginan kita itu tidak menyangkut hal yang prinsip, seperti keinginan menjalankan ibadah dengan tenang dan lain-lain.
2. Paling besar potensi untuk mencapai rumah tangga yang diidam-idamkan
Jika seseorang mengatakan bahwa calon pasangannya haruslah orang yang mempunyai pemahaman agama yang baik, bisa jadi secara implisit dia mengatakan bahwa kembali ke ajaran agama adalah prinsip yang ingin dia terapkan dalam mengarungi bahtera rumah tangga, sehingga mempunyai pasangan hidup yang pemahaman agamanya bagus diharapkan akan membantu mencapai keinginannya tersebut.
Jadi patut saja Ani merasa stres. Ia tentu tak ingin sembarangan memilih pasangan hidup. Yang perlu kita ingatkan agar ia jangan pula terlalu muluk, dalam menetapkan kriteria calon suami.
Inna Mutmainnah, S.Psi.
Sumber : Majalah Safina No. 1/Th.I
Dilarang Wanita Beraktivitas di Luar Rumah ???
Apakah dibolehkannya wanita keluar dari rumah..?
itu terbatas pada tempat-tempat bekerja dan bersekolah, serta tempat- tempat yang baik (bermanfaat), ataukah tidak terbatas pada tempat-tempat tersebut? Apakah wanita berhak untuk keluar rumah guna menyaksikan hal-hal yang menjernihkan mata, seperti pemandangan-pemandangan yang indah dan tempat-tempat rekreasi?
Wanita boleh keluar dari rumah guna menikmati keindahan alam ke mana saja, dengan syarat hendaklah tempat yang dituju bukan tempat syubhat, dan masalah ini berlaku juga untuk pria sebagaimana berlalu untuk wanita.
Berada di tempat-tempat yang mengundang kecurigaan (mawaqi' at-tuhmah) adalah hal yang makruh, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Hendaklah wanita tidak berada di tempat yang dapat memancing kepada penyimpangan, sebagai bentuk antisipasi terhadap situasi-situasi yang sia-sia (tak berguna) yang menarik seseorang melalui bisikan-bisikan nalurinya yang negatif.
Kalangan fukaha berhati-hati dalam hal keluarnya wanita ke laut dan sungai untuk melihat orang-orang lelaki yang berenang, karena itu mendorong nafsu seksual bagi wanita. Hal yang sama juga berlaku bagi pria ketika melihat orang-orang perempuan yang berenang. Oleh karena itu, sikap kehati-hatian ini ( at-tahaf fudzh) bukan khusus bagi wanita di hadapan pria, namun juga berlaku kepada pria sebagaimana berlaku kepada wanita. Apabila wanita dapat menjauhi keadaan-keadaan yang menyebabkannya terjerembab dalam hal yang haram, maka ia bisa mengambil kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendakinya.
Mengapa wanita dilarang berjalan di belakang jenazah?
Wanita boleh berjalan di belakang di jenazah, tetapi pelarangan itu dari sisi emosional, karena boleh jadi ia (wanita) akan mengacaukan keadaan dengan teriakan, tangisan, dan pemukulan (dada atau kepala) .Adapun jika ia berjalan di belakang jenazah secara wajar (biasa), maka tidak ada masalah.
Pada saat wanita keluar ke jalan, bagaimana cara jalannya, bicaranya dan gaya penglihatannya?
Hendaklah wanita berjalan di luar rumah seperti manusia lainnya yang ingin pergi ke tujuannya. Jalan raya bukanlah tempat untuk mempertontonkan otot (unjuk gigi), dan bukan tempat untuk memamerkan kecantikan atau keangkuhan dan kegenitan, namun ia adalah medan yang di dalamnya manusia bergerak untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, dan hendaklah wanita berjalan di dalamnya dengan jalan yang wajar (biasa) seperti manusia pada umumnya:
"Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu [adalah] orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati". ( QS. al-Furqan: 63 )
"Dan sederhanalah kamu dalam berjalan." (QS. Luqman: 19)
"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong." (QS. al-Isra': 37)
Pesan-pesan (khitabat) ini tertuju kepada pria dan wanita secara sama. Dan hendaklah ia melihat apa-apa yang di sekitarnya secara wajar dan tidak menatap orang lain dengan tatapan yang mengundang bentuk ekspresi emosi seksual, dan hendaklah ia berbicara dengan gaya pembicaraan yang lazim digunakan orang dengan mengesampingkan ciri khas keberadaannya sebagai wanita. Ia harus berbicara dengan cara yang wajar, yang pembicaraan di dalamnya merupakan sarana untuk menyampaikan pesan tertentu kepada orang lain tanpa disertai pelembutan dan pewarnaan (membumbui dengan hal yang tidak perlu-pent.), sehingga pembicaraan tersebut keluar dari makna yang diungkapkannya dan menjadi unsur perangsang yang ingin memikat orang lain. Jika hal ini diterapkan, maka ini merupakan hal yang di dalamnya wanita dan pria bertemu dalam bingkai (suasana) yang islami.
itu terbatas pada tempat-tempat bekerja dan bersekolah, serta tempat- tempat yang baik (bermanfaat), ataukah tidak terbatas pada tempat-tempat tersebut? Apakah wanita berhak untuk keluar rumah guna menyaksikan hal-hal yang menjernihkan mata, seperti pemandangan-pemandangan yang indah dan tempat-tempat rekreasi?
Wanita boleh keluar dari rumah guna menikmati keindahan alam ke mana saja, dengan syarat hendaklah tempat yang dituju bukan tempat syubhat, dan masalah ini berlaku juga untuk pria sebagaimana berlalu untuk wanita.
Berada di tempat-tempat yang mengundang kecurigaan (mawaqi' at-tuhmah) adalah hal yang makruh, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Hendaklah wanita tidak berada di tempat yang dapat memancing kepada penyimpangan, sebagai bentuk antisipasi terhadap situasi-situasi yang sia-sia (tak berguna) yang menarik seseorang melalui bisikan-bisikan nalurinya yang negatif.
Kalangan fukaha berhati-hati dalam hal keluarnya wanita ke laut dan sungai untuk melihat orang-orang lelaki yang berenang, karena itu mendorong nafsu seksual bagi wanita. Hal yang sama juga berlaku bagi pria ketika melihat orang-orang perempuan yang berenang. Oleh karena itu, sikap kehati-hatian ini ( at-tahaf fudzh) bukan khusus bagi wanita di hadapan pria, namun juga berlaku kepada pria sebagaimana berlaku kepada wanita. Apabila wanita dapat menjauhi keadaan-keadaan yang menyebabkannya terjerembab dalam hal yang haram, maka ia bisa mengambil kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendakinya.
Mengapa wanita dilarang berjalan di belakang jenazah?
Wanita boleh berjalan di belakang di jenazah, tetapi pelarangan itu dari sisi emosional, karena boleh jadi ia (wanita) akan mengacaukan keadaan dengan teriakan, tangisan, dan pemukulan (dada atau kepala) .Adapun jika ia berjalan di belakang jenazah secara wajar (biasa), maka tidak ada masalah.
Pada saat wanita keluar ke jalan, bagaimana cara jalannya, bicaranya dan gaya penglihatannya?
Hendaklah wanita berjalan di luar rumah seperti manusia lainnya yang ingin pergi ke tujuannya. Jalan raya bukanlah tempat untuk mempertontonkan otot (unjuk gigi), dan bukan tempat untuk memamerkan kecantikan atau keangkuhan dan kegenitan, namun ia adalah medan yang di dalamnya manusia bergerak untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, dan hendaklah wanita berjalan di dalamnya dengan jalan yang wajar (biasa) seperti manusia pada umumnya:
"Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu [adalah] orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati". ( QS. al-Furqan: 63 )
"Dan sederhanalah kamu dalam berjalan." (QS. Luqman: 19)
"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong." (QS. al-Isra': 37)
Pesan-pesan (khitabat) ini tertuju kepada pria dan wanita secara sama. Dan hendaklah ia melihat apa-apa yang di sekitarnya secara wajar dan tidak menatap orang lain dengan tatapan yang mengundang bentuk ekspresi emosi seksual, dan hendaklah ia berbicara dengan gaya pembicaraan yang lazim digunakan orang dengan mengesampingkan ciri khas keberadaannya sebagai wanita. Ia harus berbicara dengan cara yang wajar, yang pembicaraan di dalamnya merupakan sarana untuk menyampaikan pesan tertentu kepada orang lain tanpa disertai pelembutan dan pewarnaan (membumbui dengan hal yang tidak perlu-pent.), sehingga pembicaraan tersebut keluar dari makna yang diungkapkannya dan menjadi unsur perangsang yang ingin memikat orang lain. Jika hal ini diterapkan, maka ini merupakan hal yang di dalamnya wanita dan pria bertemu dalam bingkai (suasana) yang islami.
SEBUTIR KORMA PENJEGAL DO’A
Kamis, 29 Dzulhijjah 1422/ 14 Maret 2002
Usai menunaikan ibadah haji, Ibrahim bin Adham berniat
ziarah ke mesjidil Aqsa. Untuk
bekal di perjalanan, ia membeli 1 kg kurma dari pedagang tua
di dekat mesjidil Haram.
Setelah kurma ditimbang dan dibungkus, Ibrahim melihat sebutir
kurma tergeletak didekat
timbangan. Menyangka kurma itu bagian dari yang ia beli,
Ibrahim memungut dan
memakannya. Setelah itu ia langsung berangkat menuju Al
Aqsa.
4 Bulan kemudian, Ibrahim tiba di Al Aqsa. Seperti biasa, ia
suka memilih sebuah tempat
beribadah pada sebuah ruangan dibawah kubah Sakhra. Ia
shalat dan berdoa khusuk sekali.
Tiba tiba ia mendengar percakapan dua Malaikat tentang
dirinya.
"Itu, Ibrahim bin Adham, ahli ibadah yang zuhud dan
wara yang doanya selalu dikabulkan
ALLAH SWT," kata malaikat yang satu.
"Tetapi sekarang tidak lagi. doanya ditolak karena 4
bulan yg lalu ia memakan sebutir kurma
yang jatuh dari meja seorang pedagang tua di dekat mesjidil
haram," jawab malaikat yang
satu lagi.
Ibrahim bin adham terkejut sekali, ia terhenyak, jadi selama
4 bulan ini ibadahnya,
shalatnya, doanya dan mungkin amalan-amalan lainnya tidak
diterima oleh ALLAH SWT gara-
gara memakan sebutir kurma yang bukan haknya.
"Astaghfirullahal adzhim" ibrahim
beristighfar.
Ia langsung berkemas untuk berangkat lagi ke Mekkah menemui
pedagang tua penjual kurma.
Untuk meminta dihalalkan sebutir kurma yang telah
ditelannya.
Begitu sampai di Mekkah ia langsung menuju tempat penjual
kurma itu, tetapi ia tidak
menemukan pedagang tua itu melainkan seorang anak muda.
"4 bulan yang lalu saya membeli
kurma disini dari seorang pedagang tua. kemana ia sekarang
?" tanya ibrahim.
"Sudah meninggal sebulan yang lalu, saya sekarang
meneruskan pekerjaannya berdagang
kurma" jawab anak muda itu.
"Innalillahi wa innailaihi roji'un, kalau begitu kepada
siapa saya meminta penghalalan ?".
Lantas ibrahim menceritakan peristiwa yg dialaminya, anak
muda itu mendengarkan penuh
minat. "Nah, begitulah" kata ibrahim setelah
bercerita, "Engkau sebagai ahli waris orangtua
itu, maukah engkau menghalalkan sebutir kurma milik ayahmu
yang terlanjur ku makan tanpa
izinnya?".
"Bagi saya tidak masalah. Insya ALLAH saya halalkan.
Tapi entah dengan saudara-saudara
saya yang jumlahnya 11 orang. Saya tidak berani mengatas
nama kan mereka karena mereka
mempunyai hak waris sama dengan saya."
"Dimana alamat saudara-saudaramu ? biar saya temui
mereka satu persatu."
Setelah menerima alamat, ibrahim bin adham pergi menemui.
Biar berjauhan, akhirnya selesa
juga. Semua setuju menghalakan sebutir kurma milik ayah
mereka yang termakan oleh
ibrahim.
4 bulan kemudian, Ibrahim bin adham sudah berada dibawah
kubah Sakhra. Tiba tiba ia
mendengar dua malaikat yang dulu terdengar lagi bercakap
cakap. "Itulah ibrahim bin adham
yang doanya tertolak gara gara makan sebutir kurma milik
orang lain."
"O, tidak.., sekarang doanya sudah makbul lagi, ia
telah mendapat penghalalan dari ahli waris
pemilik kurma itu. Diri dan jiwa Ibrahim kini telah bersih
kembali dari kotoran sebutir kurma
yang haram karena masih milik orang lain. Sekarang ia sudah
bebas."
"Oleh sebab itu berhati-hatilah dgn makanan yg masuk ke
tubuh kita, sudah halal-kah? lebih
baik tinggalkan bila ragu-ragu...
Menggabungkan 2 gambar dengan layer mask
Langkah 1
Bukalah sebuah gambar dengan Photoshop (File > Open).Langkah 2
Pastikan bahwa merupakan sebuah layer yang tidak terkunci (bukan layer Background). Misalnya seperti pada gambar dibawah ini.
Lihat pada palet layer, jika di sebelah kanan dari nama layer nampak gambar gembok / kunci, berarti layer itu dalam kondisi terkunci (biasanya selalu ada pada layer background).
Untuk menghilangkan gambar kunci tersebut, caranya dengan melakukan klik 2 kali pada nama layernya. Kemudian klik OK pada kotak dialog yang muncul. Secara default, nama layernya akan berubah menjadi layer 0 (bisa juga namanya Anda ganti sendiri).
Langkah 3
Kita akan membuat penggabungan gambar, maka pastikan dalam file yang sedang Anda kerjakan ada dua buah layer gambar. Jika baru ada satu gambar? Ya buka dulu gambar lain, kemudian masukkan ke file yang kita kerjakan dengan move tool.
Langkah 4
Pilih layer yang posisinya di atas, kemudian klik icon Add Layer Mask ( letaknya di sebelah bawah pada palet layer).
Langkah 5
Pilih Gradient tool di toolbox Photoshop. Kemudian di Option bar, pilih warna gradasi hitam putih.
Langkah 6
Klik dan geser pointer gradient tool tadi pada gambar Anda. Jika hasilnya kurang sesuai, ulangi lagi langkah klik dan gesernya. Tidak perlu di-undo dulu, karena langkah pembuatan warna gradasi ini akan langsung menimpa langkah sebelumnya.
Mudah kan. Variasikan juga dengan arah gradasi yang berlawanan. Jika tadi membuat gradasi dari kiri ke kanan, coba sekarang dari kanan ke kiri. Hasilnya adalah bentuk transparan yang berbeda. Kenapa bisa begitu? Coba baca prinsip penggunaan layer mask pada artikel tutorial yang ini.
Pada
option bar, selain gradasi mode Linear, ada juga bentuk Radial, Angle,
Reflected, dan Diamond. Bentuk-bentuk ini bisa digunakan untuk membuat
variasi gradasi yang lainnya.
Langganan:
Komentar (Atom)
Komentar
Coment yang aku Posting di Blog ini :




















